Penerimaan Taruna/i AKPOL Tahun Anggaran 2024

Lowongan AKPOL tahun 2024, Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengembang tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun visi dan misi dari polri sebagai berikut:

Visi : Terwujudnya Indonesia yang Aman dan Tertib guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden : “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong”.

Misi : Melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam memberikan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga serta mendorong kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa; serta menegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya dan menjamin tercapainya lingkungan hidup berkelanjutan.

Dikutip dari Pengumuman Nomor : Peng/14/III/DIK.2.1/2024 disebutkan bahwa dalam rangka pembangunan kekuatan anggota Polri pada umumnya dan penyediaan Perwira Polri pada khususnya, diselenggarakan kegiatan penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024, dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol;
  2. Buka pendidikan : 2 Agustus 2024;
  3. Lama pendidikan : 4 (empat) tahun;
  4. Tempat pendidikan : Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah;
  5. Ujian/pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang – Jawa Tengah.

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Dokumen Pendukung:

Batas Akhir Melamar 26 Maret 2024 – 21 April 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *