Ada banyak pilihan lowongan kerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Tujuan dibentuknya OJK:
- Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
- Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
- Meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi kegiatan di sektor jasa keuangan.
Tugas dan Fungsi OJK:
- Pengaturan: Menetapkan peraturan dan kebijakan di sektor jasa keuangan.
- Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap kegiatan lembaga jasa keuangan.
- Pemeriksaan: Melakukan pemeriksaan terhadap lembaga jasa keuangan.
- Penyidikan: Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan.
OJK memiliki fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. Berikut lowongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam permasalahan hukum
- Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, suadara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di OJK
- Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atau sosial kemasyarakatan
Persyaratan Khusus:
- Berusia per 1 April 2024:
- S1 : Maksimal 29 tahun;
- S2 : Maksimal 33 tahun;
- Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan/bidang studi;
-
- Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/ Bisnis/Administrasi;
- Agribisnis;
- Hukum;
- Statistik, Matematika, Aktuaria;
- Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi;
- Data Science/Analytics;
- Komunikasi, Hubungan Internasional;
- Psikologi;
- Seluruh Program Studi Teknik;
- IPK Minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Ijazah lulusan PT luar negeri disetarakan berdasarkan Ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/ TOEFL iBT 61/ TOEFL ITP 500.
- Mempunyai pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK pusat maupun daerah.
Jadwal & Kegiatan Rerkrutmen:
1.Pendaftaran Lowongan Pekerjaan
-
- Tanggal Pelaksanaan : 1-6 Maret 2024
- Waktu : Penutup 6 Maret 2024 pukul 23.59 WIB
- Keterangan : Silakan Anda melakukan register/pendaftaran untuk melamar posisi yang sesuai di https://ojk-pcs7.experd.com/
2. Asesmen I
-
- Tanggal Pelaksanaan : 18-19 Maret 2024
- Waktu : akan diberitahukan kemudian
- Keterangan : Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diinformasikan melalui status aplikasi di website mengenai jadwal dan persiapan untuk Asesmen I.
3. Asesmen II
-
- Tanggal Pelaksanaan : 27 Maret – 5 April 2024
- Waktu : akan diberitahukan kemudian
- Keterangan : Peserta yang lulus Asesmen I akan diinformasikan melalui status aplikasi di website mengenai jadwal dan persiapan untuk Asesmen II.
4. Seleksi Wawancara User
-
- Tanggal Pelaksanaan : April – Mei 2024
- Waktu : akan diberitahukan kemudian
- Keterangan : Peserta yang lulus Asesmen II akan diinformasikan melalui status aplikasi di website mengenai jadwal dan persiapan untuk Seleksi Wawancara User.
5. Seleksi Tes Kesehatan
-
- Tanggal Pelaksanaan : April – Mei 2024
- Waktu : akan diberitahukan kemudian
- Keterangan : Akan diinformasikan kemudian.
6. Pemberkasan
-
- Tanggal Pelaksanaan : April – Mei 2024
- Waktu : akan diberitahukan kemudian
- Keterangan : Akan diinformasikan kemudian.
Perhatian :
- Rekrutmen tidak dipungut biaya.
- Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.
- Sumber : Instagram @ojkindonesia
There are 2 comments
apa saja kriteria yang termasuk pekerja ojk?